Pada tahun 1913 untuk
memenuhi kebutuhan air di Gresik bagi masyarakat di wilayah Kecamatan gresik
dan sebagian kecil Kecamatan Manyar, Pemerintah Hindia Belanda telah membangun
Instalasi Air Minum dengan nama Regentschap
Water Leideng dan air bakunya diperoleh dari air bawah tanah di Desa Suci
Kecamatan Manyar yang terletak ± 7 Km di sebelah barat kota Gresik. Dalam
perjalanan waktu pada tahun 1932 sumber air bakunya dikembangkan lagi dengan
membangun 1 Broncaptering yang juga
terletak di Desa Suci Kecamatan Gresik, debit air yang didistribusikan sampai
tahun 1982 sebesar 30 liter/detik.
Setelah Indonesia merdeka pengelolaan air bersih diambil
alih oleh Pemerintah Republik Indonesia ,
diamana Badan Pengelolanya secara structural berad dibawah Dinas Pekerjaan Umum
Daerah Kabupaten Surabaya.
Sehubungan dengan perubahan
nama Kabupaten Surabaya menjadi Kabupaten Gresik, maka tahun 1972 Berdasar
Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gresik Nomor : V/26/P tanggal
20 Juli 1972, telah diadakan penyempurnaan Lembaga Pengelola Air Bersih menjadi
Perusahaan Saluran Air Minum (PSA) Kabupaten Daerah Tingkat II GResik dan
strukturalnya masih berda dibawah jajaran Dinas Pekerjaan Umum.
Pada tahun 1978 melalui
Peraturan Daerah kabupaten Daerah Tingkat II Gresik, selanjutnya pada tahun
1986 disempurnakan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Kabupaten Daerah Gresik Tingkat II Gresik Nomor : 4 Tahun 1986 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah TIngkat II Gresik yang
berlaku sampai dengan saat ini.
Situs resmi http PDAM GRESIK